Full width home advertisement

Mengapa Memilih SMK TI

Mengapa Memilih SMK TI

Mengapa memilih SMK TI Bulukumba?

🏆

TERAKREDITASI B

Jaminan kualitas pendidikan dengan diterbitkannya Sertifikat Akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah.

🏅

SERTIFIKASI KEAHLIAN

Kurikulum dan Sertifikasi Keahlian Jaringan Komputer berstandar Internasional resmi dari Cisco, Mikrotik, Huawei.

☁️

HAS GONE GOOGLE

Untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas proses belajar mengajar, SMKTI Bulukumba menerapkan Google for Education.

🎓

KARAKTER LULUSAN

Membentuk generasi yang siap bersaing dengan berlandaskan IPTEK dan IMTAQ, dengan nilai-nilai utama:

SANTUN MANDIRI SIAP KERJA KREATIF

Berita

Post Page Advertisement [Top]



Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan telah merilis aturan lengkap terkait penyelenggaraan pendidikan untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 188.4/5465/DISDIK yang ditetapkan pada 23 Juni 2026 oleh Kepala Dinas Iqbal Nadjamuddin ini menjadi panduan wajib bagi seluruh tingkatan sekolah dasar hingga menengah di wilayah tersebut.

Tidak hanya mengatur jadwal libur dan masuk sekolah, pedoman ini memuat penyesuaian durasi belajar, integrasi teknologi masa depan dalam kurikulum, serta fokus pada pendidikan karakter.

Berikut adalah rincian lengkap kebijakan pendidikan Sulsel untuk Tahun Ajaran 2026/2027:

1. Persiapan dan Awal Tahun Ajaran Baru

Sekolah diwajibkan menyelesaikan perencanaan pengaturan kelas dan jadwal pelajaran paling lambat tanggal 10 Juli 2026.

  • Penerimaan Murid Baru: Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk semua jenjang dilaksanakan pada bulan Juni.

  • Hari Pertama Sekolah: Permulaan tahun ajaran resmi dimulai pada hari Senin, 13 Juli 2026.

  • MPLS: Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai Senin, 13 Juli hingga Jumat, 17 Juli 2026.

2. Aturan Jam Belajar dan Penyesuaian Ramadhan

Waktu pembelajaran efektif bagi sekolah yang masuk pagi ditetapkan serentak dimulai pada pukul 07.15 WITA. Durasi setiap jam pelajaran tatap muka diatur secara spesifik:

  • Jenjang Reguler: SD/MI selama 35 menit, SMP/MTs selama 40 menit, dan SMA/MA/SMK/MAK selama 45 menit.

  • Sekolah Luar Biasa (SLB): SDLB/MILB selama 30 menit, SMPLB selama 35 menit, dan SMALB selama 40 menit.

  • Penyesuaian Bulan Ramadhan: Selama Ramadhan, durasi belajar dipersingkat menjadi 30 menit untuk SD/MI, 35 menit untuk SMP/MTs, dan 40 menit untuk SMA/sederajat.

3. Kurikulum Masa Depan: Kecerdasan Buatan dan Perubahan Iklim

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menekankan inovasi dalam perencanaan pembelajaran (Modul Ajar/RPP). Guru diwajibkan untuk mengintegrasikan dua materi krusial:

  • Koding Kecerdasan Artifisial (KKA).

  • Materi Pembelajaran Perubahan Iklim (PPI).

  • Praktik Kerja Lapangan (PKL): Khusus untuk SMK, sekolah wajib mengalokasikan waktu PKL minimal selama 6 (enam) bulan.

4. Penguatan Karakter dan Ekstrakurikuler

Selain akademik, sekolah didorong menjadi tempat yang ramah anak dan bebas dari perundungan.

  • Penanaman karakter dilakukan melalui Gerakan 7 (tujuh) Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan pelaksanaan kegiatan Pagi Ceria.

  • Sekolah wajib menyelenggarakan ekstrakurikuler untuk peningkatan literasi (diselenggarakan oleh lembaga resmi dan tersertifikasi) serta ekstrakurikuler wajib dari pemerintah.

5. Jadwal Ujian, Pembagian Rapor, dan Kelulusan

Sistem penilaian dilakukan menggunakan Penilaian Formatif dan Sumatif. Berikut jadwal penting evaluasi siswa:

  • Ujian Sumatif Akhir Semester Gasal: Minggu ke-4 November hingga minggu ke-1 Desember 2026.

  • Ujian Sumatif Akhir Tahun: Minggu ke-4 Mei hingga minggu ke-1 Juni 2027.

  • Pembagian Rapor Semester Gasal: Jumat, 18 Desember 2026 (sekolah 5 hari) dan Sabtu, 19 Desember 2026 (sekolah 6 hari).

  • Pembagian Rapor Semester Genap: Jumat, 18 Juni 2027 (sekolah 5 hari) dan Sabtu, 19 Juni 2027 (sekolah 6 hari).

  • Pengumuman Kelulusan: Tingkat SMA/SMK dijadwalkan pada hari Senin pertama bulan Mei 2027, sedangkan tingkat SD/SMP pada hari Senin pertama bulan Juni 2027.

6. Jadwal Libur Panjang Sekolah

  • Libur Semester Gasal: 21 Desember 2026 hingga 1 Januari 2027 (bagi sekolah 5 hari) atau hingga 2 Januari 2027 (bagi sekolah 6 hari).

  • Libur Akhir Tahun Ajaran (Kenaikan Kelas): 21 Juni hingga 9 Juli 2027 (bagi sekolah 5 hari), dan 21 Juni hingga 10 Juli 2027 (bagi sekolah 6 hari).

Dengan terbitnya pedoman ini, seluruh Kepala Satuan Pendidikan menengah dan khusus diwajibkan segera menindaklanjuti dengan menyusun kalender akademik internal sekolah masing-masing sebelum tenggat waktu persiapan di bulan Juli 2026 mendatang.

Download Kalender Pendidikan

Bottom Ad [Post Page]