Prestasi Terkini
Memuat berita prestasi...
Kata Alumni

"Banyak sekali pengalaman dan ilmu yang sangat bermanfaat. Tidak hanya teori, tapi juga praktik yang melatih keterampilan dan kesiapan saya baik di dunia perkuliahan maupun dunia kerja."

Nadya

IPB University
Prodi Komunikasi Digital dan Media

"Saya belajar untuk lebih percaya diri, disiplin, dan berani mencoba hal-hal baru. Ilmu yang saya dapatkan selama menjadi siswa sangat membantu saya di masa perkuliahan saat ini."

Muhammad Anugrah

IPB University
Prodi Teknologi Rekayasa Komputer

"Bukan hanya tentang teori, tetapi kita benar-benar dipersiapkan untuk skill praktik yang relevan dengan dunia kerja dan perkembangan teknologi di masa depan."

Safitri Nur Aulia Gunawan

Universitas Bosowa
Prodi Teknologi Informasi
Berita Terkini
Memuat berita terkini...
Daftar PTK
Fatmawati, S.Pd., M.Pd

HARLY UMBO, S.Kom.

Kepala Sekolah

Nama Guru 2

SITTI NURHUDAYA, S.Pd.

Wakil Kepala Sekolah

Nama Guru 3

GUFRAN SYARIF, S.Pd.

Kepala Tenaga Administrasi

Post Page Advertisement [Top]

Beranda › ›

Pengurus MPK Periode 2026-2027

Majelis Perwakilan Kelas

PENGURUS MPK

SMK TEKNOLOGI INFORMATIKA BULUKUMBA

PERIODE 2026–2027
Aspiratif • Demokratis • Bertanggung Jawab • Berintegritas

Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMK Teknologi Informatika Bulukumba merupakan wadah perwakilan peserta didik dalam menyampaikan aspirasi, mendukung tata kelola organisasi siswa, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program OSIS dan kegiatan kesiswaan. Pengurus MPK Periode 2026–2027 diharapkan menjalankan amanah secara demokratis, objektif, bertanggung jawab, dan berintegritas.

Struktur Organisasi

Majelis Pembina MPK

F
Pelindung

Fatmawati, S.Pd., M.Pd.

Ketua Yayasan Pendidikan Umboh

H
Penasehat

Harly Umbo, S.Pd.

Kepala Satuan Pendidikan

S
Penanggung Jawab

Sitti Nurhudaya, S.Pd.

Wakil Kepala Satuan Pendidikan

A
Pembina

Andi Ayu Elfira, S.Pd.

Pembina MPK

Kepemimpinan Siswa

Ketua MPK

Ketua MPK

Abdilah Khairil Azzam

Periode 2026–2027

Pengurus Harian

Sekretaris & Bendahara

Nursyarina

Sekretaris

Ince Natha Yusriyah Amier

Bendahara

Bidang Pengawasan

Komisi MPK

A

Komisi A

Komisi A
Wahyudi
B

Komisi B

Komisi B
Yusuf Randa
C

Komisi C

Komisi C
Juandi
Tanggung Jawab

Rincian Tugas Struktural

Pelindung
  • Memberikan perlindungan dan dorongan serta bantuan moril maupun materil untuk keberlangsungan MPK SMKS Teknologi Informatika Bulukumba.
Penasehat
  • Membina dan membimbing Ketua MPK SMKS Teknologi Informatika Bulukumba.
  • Memberikan nasehat, petunjuk dan bimbingan yang dianggap perlu atas pengelolaan dan pelaksanaan MPK.
  • Melakukan pengawasan dan penilaian atas sistem pengendalian, pengelolaan dan pelaksanaan seluruh kegiatan ekstrakurikuler serta memberikan saran perbaikan.
Penanggung Jawab
  • Bertanggung jawab secara umum terhadap pelaksanaan kegiatan MPK SMKS Teknologi Informatika Bulukumba.
  • Mengkoordinasikan dengan Ketua MPK dalam menentukan aturan-aturan ekstrakurikuler.
  • Memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan MPK.
Pembina
  • Mengarahkan dan membimbing pengurus MPK dalam menjalankan kegiatan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
  • Menghadiri kegiatan rapat pengurus MPK.
  • Membina dan mengontrol berjalannya kegiatan MPK.
  • Membantu menangani pengurus yang bermasalah bersama guru bimbingan dan konseling.
  • Mengevaluasi pelaksanaan program kerja.
  • Memberikan laporan kepada sekolah secara periodik tentang pelaksanaan kegiatan.
Ketua MPK
  • Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan organisasi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi.
  • Memimpin rapat-rapat pengurus, baik rapat khusus maupun rapat umum yang diikuti semua unsur pengurus.
  • Menyusun anggaran pendapatan dan belanja dengan mengusulkan untuk disahkan oleh pihak sekolah.
  • Memegang tanggung jawab atas segala urusan yang mewakili MPK SMKS Teknologi Informatika Bulukumba.
  • Memelihara keutuhan dan kekompakan seluruh pengurus organisasi.
  • Bertanggung jawab terhadap seluruh keputusan musyawarah dan melaksanakan program kerja sebaik-baiknya bersama seluruh jajaran pengurus.
  • Memberikan laporan kepada Pembina secara periodik tentang pelaksanaan kegiatan.
Sekretaris
  • Melaksanakan pengelolaan administrasi kesekretariatan dan melakukan koordinasi antar pengurus dan antar kelembagaan.
  • Bersama Ketua membuat surat keputusan dan rencana kerja organisasi.
  • Merumuskan dan mengusulkan peraturan serta ketentuan organisasi di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.
  • Mengawasi penyelenggaraan aktivitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja serta menghadiri rapat organisasi.
  • Melakukan pengelolaan inventaris organisasi serta pengadaan kebutuhan kesekretariatan.
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua sesuai kepentingan dan perkembangan organisasi.
Bendahara
  • Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan serta pengeluaran uang atau biaya yang diperlukan.
  • Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan dan pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban.
  • Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan.
  • Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
  • Memberi saran atau masukan kepada Ketua MPK dalam mengambil keputusan.
Komisi A
  • Membuat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MPK yang telah disusun dan ditetapkan bersama.
  • Menyusun Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS.
  • Mengawasi kinerja OSIS.
  • Menginformasikan setiap permasalahan peraturan AD/ART MPK dan OSIS.
  • Memberi saran atau masukan kepada Ketua dalam pengambilan keputusan.
Komisi B
  • Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan setiap ekstrakurikuler di sekolah.
  • Sebagai tempat bernaung apabila ada permasalahan dari ekstrakurikuler.
  • Berhak membekukan dan mengesahkan ekstrakurikuler dengan syarat yang telah ditetapkan dalam rapat.
  • Memberi saran atau masukan kepada Ketua MPK dalam mengambil keputusan.
Komisi C
  • Membuat tata peraturan setiap rapat secara berkala.
  • Mengawasi dan meninjau langsung kegiatan OSIS dalam rapat.
  • Membantu dalam penginformasian rapat.
  • Memberi saran atau masukan kepada Ketua MPK dalam mengambil keputusan.

📄 Dasar Penetapan Kepengurusan

Keputusan Kepala SMKS Teknologi Informatika Bulukumba
Nomor SK 188.4/102/SMKS-TI/BLK/DISDIK
Tentang Susunan Majelis Perwakilan Kelas (MPK) Periode 2026–2027
Periode 2026–2027
Ditetapkan di Bulukumba
Tanggal 15 Juni 2026
Kepala Satuan Pendidikan Harly Umbo, S.Pd.
Selamat Mengemban Amanah!

Semoga Pengurus MPK SMK Teknologi Informatika Bulukumba Periode 2026–2027 mampu menjadi representasi aspirasi peserta didik, menjaga tata kelola organisasi yang demokratis, serta bersama OSIS dan seluruh warga sekolah membangun budaya sekolah yang tertib, kolaboratif, dan berprestasi.

Bottom Ad [Post Page]